Membantah Dalih “Bid’ah Hasanah”

Des 19th, 2009 | By Ratih Putri | Category: Artikel, Mimbar

Rasulullah SAW dalam hal ini tidak pernah membagi-bagi bid’ah, tetapi ahlul bid’ah membagi beberapa bagian. Diantaranya; bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah syayiah (buruk). Mereka beranggapan: “Bila microphone digunakan di masjid, atau untuk ibadah yang lain, maka microphone itu menjadi bid’ah hasanah, tetapi bila microphone digunakan di diskotik atau tempat ma’siat, maka microphone itu menjadi bid’ah syayiah.”

Penjelasan

Ahlul bid’ah selalu saja merumpamakan segala sesuatu yang di zaman Rasulullah SAW tidak ada, tapi maksud Rasulullah SAW disini tidak boleh ada yang baru dalam konteks agama bukan prasarana duniawi. Sebagai contoh, di zaman Nabi Adam AS tidak ada panah, pedang atau baju perang, tetapi di zaman Rasulullah SAW sudah ada. Dari hal ini sudah pasti Rasulullah SAW mengetahui akan perkembangan zaman setelah beliau wafat. Bahkan semasa hidupnya atas izin Allah Azza Wa Ja’la, beliau mengetahui apa yang akan terjadi pada umatnya yang akan datang.

Dari ‘Abdullah bin Amr RA, Rasulullah SAW bersabda:
هَذِهِ الْمِلَّةُ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ : كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ
“…Agama (Islam) ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semua golongan itu tempatnya di Neraka, kecuali satu (yaitu) yang aku dan para sahabatku berjalan di atasnya.”
(HR. Thirmidzi no. 2641, Hakim I/129)

Dari hadits diatas Rasulullah SAW sudah mengetahui umat Islam kelak akan berpecah belah, begitu pula dengan hadits “setiap bid’ah adalah sesat.” Rasulullah pasti mengetahui setelah beliau wafat akan muncul hal-hal baru dalam agama (bid’ah). Oleh sebab itu, Rasulullah SAW memberikan wasiat kepada umatnya agar tidak melakukan bid’ah meskipun umatnya memandang baik.

Khalifah ’Umar bin Khattab RA Mengucapkan “Bid’ah Hasanah”?!

Untuk mempertahankan “bid’ahnya” ahlul bid’ah selalu berdalil dengan perkataan ’Umar RA yang menyatakan: “Inilah sebaik-baik bid’ah” diwaktu mengumpulkan kaum muslimin untuk melaksanakan qiyamul lail (sholat malam-Tarawih. red) di bulan Ramadhan.

Penjelasan

Dimasa Khalifah (kepemimpinan) ’Umar bin Khattab RA, beliau melihat umat Islam melaksanakan sholat tarawih secara berkelompok-kelompok, lalu ’Umar RA memerintahkan kepada Ubay bin Ka’ab RA dan Tamim ad-Dari RA untuk mengumpulkan umat muslimin untuk melaksanakan sholat tarawih berjama’ah dengan satu imam. Setelah berkumpul dengan imam mereka, ’Umar RA berkata “inilah sebaik-baik bid’ah…” (Riwayat Bukhari no. 2016, Riwayat Imam Malik dalam Al Muwaththa I, 114,115.) , namun sholat tarawih itu sendiri pernah dilakukan oleh Nabi SAW dan Sahabatnya secara berjama’ah sebagaimana dinyatakan oleh ‘Aisyah RA bahwa “Nabi pernah melakukan qiyamul lail (bersama para Sahabat) tiga malam berturut-turut, kemudian beliau menghentikannya pada malam keempat dan bersabda:

إِنِّي خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ فَتَعْجِزُوْا عَنْهَا
“Sesungguhnya aku takut kalau sholat tersebut diwajibkan atas kamu, sedangkan kamu tidak mampu untuk melaksanakannya.”
(HR. Bukhari no. 2012 Bab: Sholat Tarawih)

Jadi sholat tarawih itu sunnah bukan bid’ah, dalam hal ini ‘Umar RA mengumpulkan umat muslimin untuk melaksanakan sholat tarawih dengan satu imam dimana pada masa khalifah ‘Umar RA umat muslimin melakukannya sendiri-sendiri. Dan sholat tarawih itu sendiri pernah dilakukan oleh Nabi SAW secara berjama’ah. Jika masih ada yang menggunakan dalil perkataan ‘Umar RA, maka jawabanya adalah perkataan Rasulullah SAW harus lebih di dahulukan dari pada perkataan Sahabat.

Rasulullah SAW Memerintahkan Untuk Membuat Bid’ah Hasanah?

Untuk mempertahankan “bid’ahnya” ahlul bid’ah selalu berdalil dengan hadist,
Dari Abu ‘Amr Jarir Ibn ‘Abdullah RA, Rasulullah SAW bersabda :
مَنْ سَنَّ فِيْ اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ
“Barangsiapa yang memberi contoh dalam Islam sunnah hasanah (amalan yang baik), maka baginya pahala perbuatannya dan pahala orang-orang yang mengikuti amalan itu sampai hari kiamat.”
(HR. Muslim no. 1017)

Ahlul bid’ah selalu berkata: “dari hadist diatas Rasulullah memerintahkan untuk melakukan kebaikan, sedangkan bid’ah yang kami lakukan baik.”

Penjelasan

Sesungguhnya orang yang mengatakan kalimat di atas adalah orang yang mengatakan juga : “setiap bid’ah adalah kesesatan”, yaitu Rasulullah SAW. Tidak mungkin kata-kata beliau saling bertentangan. Jawaban pertama. Rasulullah SAW bersabda: “barangsiapa yang memberi contoh dalam Islam”, sedangkan bid’ah bukan bagian dari Islam. Rasulullah SAW bersabda: ”barangsiapa yang memberi contoh sunnah hasanah”, Rasulullah SAW tidak mengatakan: “barangsiapa yang memberi contoh bid’ah hasanah”. Sunnah tidak sama dengan bid’ah, dan setiap yang sesat (bid’ah) tidak mungkin baik.

Jawaban kedua. Kata سَنَّ (sanna) disini berarti menghidupkan atau memunculkan sunnah yang telah hilang ditengah-tengah masyarakat, bukan berarti kata سَنَّ (sanna) membuat atau mengada-adakan amalan baru (bid’ah). Jawaban ketiga. Sebab munculnya hadist ini dikarenakan Rasulullah SAW melihat sekelompok orang miskin…dst, Lalu datang seorang Sahabat untuk menemui Rasulullah SAW dengan membawa makanan dan pakaian untuk di sedekahkan, lalu Rasulullah dengan wajah berseri-seri menyebutkan hadist tersebut, sehingga tindakan Sahabat tadi diikuti oleh banyak orang.

Bila Perbuatan (Bid’ah) itu Baik, Kenapa Dilarang?

Untuk mempertahankan “bid’ahnya” ahlul bid’ah selalu berkata: “bila perbuatan (bid’ah) yang dilakukan itu baik kenapa dilarang?”

Penjelasan

Islam tidak melarang orang untuk melakukan amalan, asalkan amalan yang dilakukan itu berdasarkan perintah Allah dan Rasul-Nya bukan amalan yang dilakukan dengan dibuat-buat dan berdasarkan akal dan hawa nafsu semata, maka bila amalan yang dilakukan meskipun secara akal itu baik namun Rasulullah SAW tidak pernah mencontohkannya secara tegas Islam melarang perbuatan itu. Bila perbuatan bid’ah itu baik, sudah pasti manusia yang pertama kali melakukannya adalah Nabi Muhammad SAW kemudian dilakukan juga oleh para Sahabatnya, karena merekalah manusia yang paling ”tamak” dalam beribadah. Bila mereka tetap menganggap baik bid’ah yang dilakukannya, artinya mereka menganggap syari’at Islam belum sempurna. Bila bid’ah itu baik, lebih baik mana bid’ah dengan sholat?

Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda :
أَوَّلُ مَايُحَاسِبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِالصَّلاَةَ فَإِنْ صَلَحَتْ صَلَحَ لمَاسَائِرُ عَمَلِهِ وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرْ عَمَلِهِ
“…Amalan seorang hamba yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah sholatnya. Apabila sholatnya baik, maka baiklah seluruh amalnya dan apabila sholatnya jelek maka jeleklah seluruh amalnya.”
(HR. Nasai dan Thabrani, lihat Al Silsisilah Ash Shahihah no. 1748)

Dari hadits di atas kita ketahui betapa pentingnya sholat itu, bagaimana bila kita melakukan sholat Shubuh 3 atau 10 raka’at? Secara akal semakin banyak raka’atnya maka semakin baik amalnya, sedangkan sholat itu sendiri lebih baik dari pada bid’ah yang mereka anggap baik. Bila dalam ibadah yang paling utama saja kita tidak boleh menambah-nambahkan apalagi ibadah selain itu.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa kebaikan dan kebenaran itu bukan berdasarkan akal semata, namun harus berdasarkan Al Qur’an dan Hadits yang jelas (Shahih dan Hasan).

Penulisan Al Qur’an Termasuk Bid’ah?

Untuk mempertahankan “bid’ahnya” ahlul bid’ah selalu berkata: “Bila apa yang kami lakukan termasuk bid’ah berarti penulisan Al Qur’an juga bid’ah, karena di zaman Nabi SAW Al Qur’an tidak tertulis dan juga huruf Al Qur’an tidak memiliki tanda baca seperti titik atau yang lainnya, berarti penambahan itu juga termasuk bid’ah?”

Penjelasan

Memang semasa hidup Rasulullah SAW, Al Qur’an tidak ditulis, hal ini dikarenakan banyak Sahabat yang hafal Al Qur’an. Namun setelah Rasulullah SAW wafat, banyak Sahabat yang tewas di medan perang, dan dikarenakan semakin sedikitnya Sahabat yang masih hidup, maka Abu Bakar RA memerintahkan kepada Zaid bin Tsabit RA dan para Sahabat untuk mencatat Al Qur’an. Bila penulisan Al Qur’an termasuk bid’ah, berarti para Sahabat telah menambah huruf di dalam Al Qur’an, karena bid’ah hakikatnya menambahkan sesuatu dalam agama. Sebagai contoh, dalam surrah Al Baqarah ayat pertama bertuliskan آلـم lalu Sahabat menambahkan menjadi آلـمق maka penambahan huruf itulah yang menjadi bid’ah. Tujuan para Sahabat dengan adanya penambahan tanda baca seperti titik atau yang lainnya hanya untuk membantu umat agar lebih mudah membaca Al Qur’an Jadi, penulisan Al Qur’an itu sebagai media prasarana untuk memudahkan umat dalam membaca dan melakukan ibadah, bukan menambah ibadah baru (bid’ah).

Kesimpulan Terhadap Ahlul Bid’ah :

1. Ahlul bid’ah menganggap Rasulullah SAW tidak amanah dalam menyampaikan risalah
2. Ahlul bid’ah menganggap syari’at Islam belum sempurna, sehingga dengan adanya bid’ah maka syari’at Islam telah sempurna.
3. Ahlul bid’ah merasa lebih baik dan lebih pintar dibandingkan Rasulullah SAW, karena apa yang Rasulullah SAW tidak pernah lakukan, mereka melakukannya.
4. Ada suatu kebaikan yang tidak diketahui Allah dan Rasul-Nya, namun diketahui ahlul bid’ah.

Dicuplik dari buku “Bahaya Bid’ah Menurut Al Qur’an dan as Sunnah“, Zaid bin Habiburrahman Al Habsyi, Cetakan ke-1, Syawal 1428H / Oktober 2008M

Tags:

Leave Comment